276 Anggota DPR Bolos Lagi, Sidang Paripurna Dihadiri 48 Orang

Jakarta, 25 Juni 2025 — Fenomena bolosnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali terjadi. Sidang Paripurna DPR yang digelar pada Selasa, 24 Juni 2025, mencatat kehadiran yang memprihatinkan. Dari total 575 anggota, hanya 48 orang yang hadir secara fisik di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan. Ini berarti sejumlah 276 anggota DPR kembali absen tanpa kejelasan, mencerminkan krisis komitmen wakil rakyat terhadap tugas konstitusionalnya.

Sidang Tanpa Semangat

Sidang Paripurna ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2024–2025 itu seharusnya menjadi forum penting dalam pengambilan keputusan sejumlah agenda, termasuk pembahasan laporan Panitia Khusus dan pembicaraan RUU prioritas. Namun, ruang sidang tampak lengang dan mayoritas kursi kosong. Pimpinan DPR sempat menunggu beberapa saat agar kuorum bisa terpenuhi, tetapi realitas berkata lain.

“Hadir fisik 48 orang, virtual 58 orang, izin 76 orang. Jadi total 182 anggota. Karena sudah kuorum, rapat kita mulai,” ujar pimpinan sidang yang tampak jengah. Meskipun secara administratif dianggap kuorum, ketidakhadiran 276 anggota DPR jelas mengundang tanda tanya besar dari publik.

Citra DPR Kian Buruk

Ketidakhadiran massal ini bukan kejadian pertama. DPR RI belakangan menjadi sorotan tajam karena rendahnya tingkat kehadiran anggotanya, terutama dalam forum-forum strategis. Kritik mengalir deras dari masyarakat, akademisi, hingga organisasi sipil. Warganet pun ramai menyuarakan kekesalan mereka di media sosial, menyebut para anggota dewan sebagai “wakil rakyat yang tak mau hadir di hadapan rakyatnya.”

“Ini mencerminkan betapa DPR kehilangan semangat pengabdian. Mereka dibayar mahal oleh negara tapi bolos seenaknya,” kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus.

Lucius menambahkan bahwa kondisi ini mengarah pada krisis legitimasi parlemen, di mana rakyat mulai kehilangan kepercayaan terhadap lembaga legislatif yang dianggap tidak lagi mewakili kepentingan mereka.

Lihat Juga: 276 Anggota DPR Bolos Lagi, Sidang Paripurna Dihadiri 48 Orang

Gaji dan Fasilitas Tinggi, Tapi Kinerja Minim

Absennya ratusan anggota DPR ini menjadi lebih ironis ketika dikaitkan dengan besarnya anggaran yang dihabiskan negara untuk menggaji mereka. Seorang anggota DPR menerima gaji dan tunjangan yang totalnya mencapai lebih dari Rp150 juta per bulan. Dengan segala fasilitas yang melekat—mobil dinas, perjalanan luar negeri, dan tunjangan komunikasi—seharusnya tak ada alasan untuk mangkir dari tugas konstitusional.

“Kalau masyarakat biasa tidak masuk kerja, mereka bisa dipecat. Tapi anggota DPR justru makin nyaman. Sistem pengawasan internalnya tidak jalan,” ujar Dedi Kurniawan, pengamat politik dari LIPI.

Apakah Perlu Sanksi?

Publik mulai mempertanyakan: di mana sanksi bagi anggota DPR yang malas hadir sidang? Aturan Tata Tertib DPR sebenarnya mengatur soal absensi dan sanksi, termasuk pemotongan gaji dan teguran, namun implementasinya dianggap tidak efektif.

“Kita butuh reformasi sistem kehadiran dan kinerja DPR. Harus ada publikasi rutin siapa yang rajin dan siapa yang absen, biar rakyat tahu siapa wakilnya yang betul-betul bekerja,” ujar aktivis antikorupsi Emerson Yuntho.

Desakan juga muncul agar DPR membuka data kehadiran secara real-time dan transparan di situs resmi, serta memberikan sanksi administratif yang berdampak nyata.

Masyarakat Jangan Diam

Fenomena ini seharusnya menjadi alarm bagi publik. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi berhak mengetahui dan mengevaluasi kinerja para wakilnya. Dengan pemilu 2029 yang kian dekat, masyarakat didorong untuk lebih cermat memilih wakil rakyat, tidak sekadar berdasarkan popularitas, tetapi rekam jejak dan komitmen mereka terhadap tugas parlemen.

“Jangan hanya marah di medsos, tapi tindak lanjuti dengan mencatat dan mengingat siapa yang bolos. Jangan pilih mereka lagi!” seru Netizen di platform X (dulu Twitter).

Kesimpulan: Bukan Sekadar Absen

Ketidakhadiran 276 anggota DPR dalam sidang paripurna adalah cermin buruknya kualitas demokrasi perwakilan di Indonesia. Ini bukan hanya soal bolos, tapi soal tanggung jawab, etika, dan pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Parlemen bukan tempat untuk tidur, melancong, atau sekadar cari status sosial. DPR seharusnya menjadi rumah rakyat — bukan rumah kosong.

Related Posts

Modul Ajar Matematika Kelas 2 Bab 8 Semester 1 Deep Learning

Transformasi Pembelajaran: Modul Ajar Matematika Kelas 2 Bab 8 Kurmer Dorong Pemahaman Mendalam Konsep Bangun Datar Blora, 19 Juli 2025 – Dalam semangat penerapan Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran berdiferensiasi…

Modul Ajar Bhs Indo Kelas 1 Bab 2 Smt 1 Deep Learning Kurmer

Blora – Pendidikan di Indonesia kini memasuki era baru dengan pendekatan Deep Learning dalam Kurikulum Merdeka (Kurmer). Salah satu bentuk inovasi tersebut terlihat dalam Modul Ajar Bahasa Indonesia Kelas 1…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *