Prabowo: Ungkap Mafia Tanah Brantas dan Seret ke Pengadilan

Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan perintah tegas kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat, khususnya dalam kasus yang terjadi di wilayah proyek strategis nasional (PSN) seperti kawasan Brantas. Ia menekankan bahwa para pelaku, termasuk pihak-pihak yang terlibat dari dalam institusi pemerintah, harus diseret ke pengadilan tanpa pandang bulu.

Mafia Tanah Rugikan Negara dan Rakyat

Dalam pernyataannya yang disampaikan di hadapan media seusai rapat koordinasi dengan jajaran kementerian terkait dan aparat penegak hukum, Prabowo menyebut mafia tanah sebagai musuh negara yang selama bertahun-tahun menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan sosial.

“Kita tidak boleh toleransi. Mafia tanah bukan sekadar pelanggar hukum, mereka adalah pengkhianat kepentingan rakyat. Mereka menindas petani, rakyat kecil, bahkan menghambat proyek nasional yang dirancang untuk kesejahteraan bersama,” ujar Prabowo dengan nada geram.

Kasus yang mencuat di kawasan Brantas menjadi salah satu perhatian utama Prabowo. Kawasan tersebut tengah digarap dalam proyek pengendalian banjir dan pengairan yang vital bagi ribuan hektare lahan pertanian di Jawa Timur. Namun, keberadaan para mafia tanah justru menghambat proses pembebasan lahan dengan memalsukan dokumen, menggandakan sertifikat, dan melakukan intimidasi terhadap warga asli pemilik tanah.

Lihat Juga: Prabowo Ungkap Mafia Tanah Brantas dan Seret ke Pengadilan

Fakta-fakta Mafia Tanah Brantas

Dalam laporan investigatif yang diterima oleh tim transisi Prabowo-Gibran, ditemukan sejumlah indikasi keterlibatan pejabat daerah, oknum BPN (Badan Pertanahan Nasional), serta pengusaha lokal dalam skema penguasaan ilegal lahan di Brantas. Modusnya beragam, mulai dari rekayasa sertifikat hak milik, penyuapan kepada aparat, hingga penggunaan preman untuk mengusir warga sah dari lahan mereka.

Salah satu korban, Siti Maemunah, warga Desa Jombok, Kediri, mengaku tanah milik keluarganya seluas 2 hektare tiba-tiba berganti nama dalam sertifikat menjadi milik seseorang yang tidak pernah dikenalnya.

“Saya tahu-tahu didatangi orang yang mengaku pemilik tanah dan menunjukkan sertifikat. Padahal tanah itu warisan dari orang tua saya, sudah puluhan tahun kami garap,” kata Siti sambil meneteskan air mata.

Pihak kepolisian dan kejaksaan kini tengah mengembangkan penyelidikan atas kasus ini. Sejumlah nama pejabat lokal, termasuk mantan kepala desa dan oknum notaris, sudah masuk daftar penyelidikan.

Prabowo: Tidak Ada Ampun

Prabowo menegaskan bahwa dalam pemerintahannya nanti, pemberantasan mafia tanah akan menjadi prioritas. Ia bahkan meminta aparat hukum untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus anti-mafia tanah dengan kewenangan lintas kementerian dan daerah.

“Saya ingin kasus mafia tanah Brantas menjadi contoh. Kita harus buktikan negara hadir. Siapapun yang terlibat, dari pejabat sampai makelar tanah, akan kita seret ke pengadilan. Kalau perlu sampai ke KPK,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo juga memerintahkan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sertifikat tanah di kawasan Brantas dan wilayah-wilayah strategis lainnya. Ia meminta setiap jengkal tanah yang terindikasi bermasalah ditelusuri sumber masalahnya hingga tuntas

Tanggapan Masyarakat dan Pengamat

Langkah tegas Prabowo ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sipil dan pengamat kebijakan agraria. Direktur Eksekutif Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menilai perintah ini sebagai langkah awal yang penting, namun harus disertai mekanisme transparan dan pengawasan independen.

“Kalau serius, Pak Prabowo harus mengawal sendiri proses hukum ini. Banyak kasus mafia tanah macet di penyidikan karena kekuatan uang dan jaringan kekuasaan,” ujar Dewi.

Ia juga menambahkan bahwa akar masalah mafia tanah ada pada lemahnya reforma agraria dan sistem tata kelola pertanahan yang masih tertutup dan rentan kolusi. “Kalau reforma agraria tidak dibenahi, mafia akan terus beregenerasi,” pungkasnya.

Penutup: Menanti Aksi Nyata

Kasus mafia tanah di Brantas hanya satu dari sekian banyak potret kelam persoalan agraria di Indonesia. Dengan langkah awal yang tegas dari Prabowo, publik kini menanti apakah janji untuk menyeret para mafia ke pengadilan akan benar-benar dilaksanakan atau sekadar retorika politik.

Yang jelas, perang melawan mafia tanah tidak bisa dimenangkan hanya dengan pidato. Ia memerlukan nyali, transparansi, dan kemauan politik yang konsisten. Jika berhasil, ini bisa menjadi warisan besar bagi pemerintahan Prabowo—warisan tentang keberpihakan sejati pada rakyat kecil yang selama ini terpinggirkan oleh kerakusan elite tanah.

Related Posts

10 Negara dengan Korupsi Terbesar di Dunia

Pengantar Indonesia – Korupsi adalah salah satu tantangan paling kompleks dan merusak dalam pemerintahan dan pembangunan global. Ia merusak kepercayaan publik, memperlambat pertumbuhan ekonomi, memperburuk ketidaksetaraan, dan dapat memperparah konflik.…

Bagaimana Aksi Warga Pati Atas Tantangan Bupati Sudewo

1. Latar Belakang Krisis 2. Pemicu Aksi Warga Lihat Juga: Bagaimana Aksi Warga Pati Atas Tantangan Bupati Sudewo 3. Aksi Massa: Demonstrasi dan Solidaritas 4. Dinamika Politik dan Sorotan Publik…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *