Mensos Ungkap 1,9 Juta Penerima PKH Tidak Tepat Sasaran

Jakarta Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini, kembali mengungkap temuan mengejutkan dalam pelaksanaan program bantuan sosial. Dalam pernyataan resminya pada Jumat (13/6), Risma menyebutkan bahwa terdapat sekitar 1,9 juta penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran. Temuan ini mencuat setelah Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data dan verifikasi ulang terhadap Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Ada sekitar 1,9 juta penerima bansos PKH yang ternyata tidak masuk dalam kriteria keluarga miskin atau rentan miskin. Mereka ini banyak yang sudah mampu secara ekonomi, bahkan ada yang memiliki kendaraan mewah,” ujar Risma dalam konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta.

Temuan Berasal dari Pemadanan Data

Menurut Mensos Risma, temuan tersebut diperoleh setelah proses pemadanan data kependudukan dan sosial-ekonomi yang melibatkan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, BPKP, dan Badan Pusat Statistik. Data tersebut kemudian dibandingkan dengan data penerima PKH yang masih aktif menerima bantuan hingga triwulan pertama tahun 2025.

“Banyak yang ketika dicek ternyata punya rumah bagus, anak-anaknya sudah sekolah tinggi, bahkan beberapa pelaku usaha menengah. Ini jelas tidak adil bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Risma dengan nada tegas.

Kriteria Penerima PKH dan Ketimpangan yang Terjadi

Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga dengan kondisi sangat miskin, dengan syarat memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas. Namun dalam praktiknya, sering terjadi penyimpangan dan manipulasi data.

Salah satu penyebab ketidaktepatan sasaran ini, kata Risma, adalah proses pendataan yang masih manual di beberapa daerah, serta intervensi politik atau kepentingan lokal yang membuat penerima tidak diverifikasi dengan benar.

Lihat Juga: Mensos Ungkap 1,9 Juta Penerima PKH Tidak Tepat Sasaran

Dampak Bagi Masyarakat Rentan

Akibatnya, banyak warga miskin yang seharusnya berhak mendapatkan PKH justru tidak terdaftar. Sejumlah warga di daerah pelosok seperti di Nusa Tenggara Timur dan Papua dilaporkan tidak pernah menerima bantuan meskipun masuk kategori sangat miskin.

“Saya sudah usul agar semua data bansos ini diintegrasikan dan menggunakan sistem digital. Kita ingin bantuan negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat,” ujar Risma.

Upaya Perbaikan dan Penonaktifan Penerima Tidak Layak

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Sosial telah mulai melakukan penonaktifan terhadap 1,9 juta penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria. Penonaktifan ini dilakukan secara bertahap, disertai verifikasi ulang di tingkat daerah.

“Ini bukan berarti kita semena-mena mencoret. Kita libatkan juga pihak desa dan kelurahan, agar data ini benar-benar bersih,” kata Risma.

Selain itu, Kemensos akan membuka pengaduan publik dan fitur usulan/tanggapan masyarakat lewat aplikasi Cek Bansos agar masyarakat bisa melaporkan ketidaksesuaian data atau mengajukan diri jika merasa berhak.

Pengawasan Diperketat, Dana Negara Harus Efisien

Langkah Risma ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi VIII DPR RI yang membidangi sosial dan kesejahteraan. Ketua Komisi VIII, Ashabul Kahfi, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah Kemensos membersihkan data penerima bansos.

“Ini langkah berani dan sangat penting untuk efisiensi anggaran negara. Bantuan sosial harus tepat sasaran, jangan sampai jadi alat politik atau dimanfaatkan oknum,” katanya.

Ia juga meminta Kemensos menggandeng KPK dan BPK untuk memperkuat pengawasan, karena setiap rupiah dana bansos adalah amanah rakyat.

Harapan untuk Masa Depan Program Sosial

Kasus ini menjadi cermin penting bagi perbaikan tata kelola bantuan sosial di Indonesia. Dengan nilai anggaran PKH yang mencapai lebih dari Rp28 triliun per tahun, kesalahan sasaran bukan hanya menghambat kesejahteraan, tapi juga berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial dan konflik horizontal di masyarakat.

Tri Rismaharini menegaskan komitmennya untuk terus melakukan reformasi sistem bansos, mulai dari pendataan digital, pelibatan masyarakat sipil, hingga kerja sama dengan lembaga audit dan hukum.

“Ini bukan soal bagi-bagi uang. Ini soal keadilan sosial dan tanggung jawab negara kepada rakyat kecil,” tutup Risma.


Fakta Singkat PKH dan Temuan Ketidaktepatan Sasaran

  • Total penerima aktif PKH per 2025: ±9,5 juta keluarga
  • Jumlah penerima yang tidak tepat sasaran: 1,9 juta keluarga (20%)
  • Anggaran PKH 2025: ±Rp28 triliun
  • Sasaran utama: Ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, disabilitas dalam keluarga miskin
  • Platform pelaporan masyarakat: Aplikasi Cek Bansos, layanan pengaduan Kemensos

Related Posts

80 Persen APBN Bersumber dari Pajak, Apa Dampaknya?

Jakarta – Sekitar 80 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Republik Indonesia ternyata bersumber dari penerimaan pajak. Angka ini menegaskan betapa vitalnya peran pajak sebagai tulang punggung…

Ribuan Pekerja Belum Terima BSU Rp 600.000, Ini Cara Mengatasi

Jakarta, 13 Juli 2025 — Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000 yang digulirkan pemerintah untuk membantu pekerja terdampak ekonomi belum sepenuhnya cair kepada semua penerima. Ribuan pekerja dari berbagai…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *