Putar Ekonomi Desa, Ada Risiko di Balik Kopdes

Desa Sukamaju, 10 Juni 2025 — Semangat pemberdayaan ekonomi lokal tengah bergelora di berbagai pelosok Indonesia. Seiring program pemerintah yang mendorong kemandirian desa, muncul berbagai inovasi untuk meningkatkan pendapatan warga desa. Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah hadirnya Koperasi Desa (Kopdes), yang dalam beberapa tahun terakhir menjelma menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Namun, di balik geliatnya yang positif, terdapat risiko dan tantangan yang tak bisa diabaikan.


Kopdes: Harapan Baru Ekonomi Desa

Kopdes didirikan dengan semangat gotong royong. Di Desa Sukamaju, Kabupaten Banyuwangi, Kopdes “Maju Makmur” berdiri pada tahun 2022 dengan tujuan sederhana: menyerap hasil tani warga dan memberikan akses permodalan mikro. Dalam dua tahun berjalan, koperasi ini telah menyalurkan kredit mikro kepada 120 petani dan pedagang kecil, serta berhasil membuka toko sembako dan unit simpan-pinjam.

“Sebelum ada Kopdes, saya harus pinjam ke rentenir dengan bunga tinggi. Sekarang, saya bisa ambil modal dengan bunga ringan,” ujar Suwarni, pedagang kelontong yang menjadi anggota koperasi sejak 2023.

Perputaran uang di koperasi ini mencapai lebih dari Rp700 juta per tahun. Angka yang cukup besar untuk ukuran sebuah desa. Pemerintah daerah pun mulai melirik Kopdes sebagai mitra strategis pembangunan desa.


Di Balik Angka, Tersimpan Risiko

Namun, tidak semua cerita tentang Kopdes berakhir manis. Di beberapa desa, kehadiran Kopdes justru memunculkan konflik internal, praktik pengelolaan dana yang tak transparan, dan jebakan utang yang baru bagi warga.

Di Desa Sumberjati, hanya 20 kilometer dari Sukamaju, Kopdes “Jaya Sentosa” harus dibekukan sementara oleh Dinas Koperasi. Pasalnya, ada laporan bahwa pengurus menggunakan dana simpanan anggota untuk investasi tanpa persetujuan rapat anggota. Hasilnya? Dana sebesar Rp200 juta raib, dan pengurus utama kini tengah diperiksa polisi.

“Pengurusnya bilang mau investasi ke pertanian hidroponik, tapi kami tidak pernah diajak musyawarah. Tiba-tiba uang hilang,” keluh Ahmad, anggota Kopdes Jaya Sentosa.

Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa koperasi desa yang seharusnya menjadi alat pemberdayaan, juga bisa menjadi alat penindasan jika pengawasan lemah.

Lihat Juga: Putar Ekonomi Desa, Ada Risiko di Balik Kopdes


Minim Literasi, Minim Transparansi

Salah satu akar masalah Kopdes adalah rendahnya literasi keuangan di kalangan pengurus dan anggota. Banyak koperasi dikelola oleh orang-orang yang minim pengetahuan manajerial. Laporan keuangan tidak dibuat secara sistematis, tidak diaudit, dan tidak dipahami oleh mayoritas anggota.

“Sebagian besar pengurus hanya lulusan SMP. Mereka punya niat baik, tapi tidak cukup bekal. Ini berbahaya kalau sudah menyangkut uang ratusan juta,” kata Irwan Gunawan, konsultan koperasi dari LSM Mitra Desa.

Selain itu, tidak semua anggota memahami hak dan kewajiban mereka. Dalam beberapa kasus, koperasi lebih mirip ‘bank desa’ yang operasionalnya dikelola layaknya usaha pribadi oleh segelintir orang. Ketimpangan informasi ini membuat pengambilan keputusan cenderung timpang dan rawan disalahgunakan.


Membangun Kopdes yang Sehat

Pemerintah sebenarnya telah menerbitkan berbagai regulasi tentang koperasi, termasuk keharusan Rapat Anggota Tahunan (RAT), pembukuan transparan, dan mekanisme pengawasan internal. Namun implementasi di lapangan sering kali lemah.

Di Desa Mekarwangi, cerita berbeda ditunjukkan oleh Kopdes “Sejahtera Bersama”. Koperasi ini menggandeng universitas lokal untuk pelatihan pengurus, rutin mengundang pendamping koperasi, dan menggunakan sistem akuntansi digital sederhana untuk laporan keuangan.

“Hasilnya, kepercayaan warga tinggi, dan kini kami sedang merintis unit usaha wisata desa,” ujar ketua koperasi, Lilis Kartini.

Kisah ini membuktikan bahwa dengan pembinaan yang tepat, koperasi desa bisa menjadi pilar ekonomi desa yang tangguh. Tapi dibutuhkan konsistensi, transparansi, dan kemauan untuk belajar dari kesalahan.


Perlu Tindakan Kolektif

Masa depan koperasi desa sangat tergantung pada tindakan hari ini. Pemerintah harus lebih aktif dalam pengawasan dan pembinaan, masyarakat harus diberi edukasi tentang hak mereka sebagai anggota, dan pengurus harus profesional dalam pengelolaan.

Tanpa itu semua, koperasi desa yang mestinya jadi alat pemerataan ekonomi, justru berisiko menjadi jebakan ekonomi baru yang tak kalah menyesakkan.

Koperasi adalah alat. Apakah ia jadi jembatan atau jurang, tergantung bagaimana kita menggunakannya.


Related Posts

80 Persen APBN Bersumber dari Pajak, Apa Dampaknya?

Jakarta – Sekitar 80 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Republik Indonesia ternyata bersumber dari penerimaan pajak. Angka ini menegaskan betapa vitalnya peran pajak sebagai tulang punggung…

Ribuan Pekerja Belum Terima BSU Rp 600.000, Ini Cara Mengatasi

Jakarta, 13 Juli 2025 — Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000 yang digulirkan pemerintah untuk membantu pekerja terdampak ekonomi belum sepenuhnya cair kepada semua penerima. Ribuan pekerja dari berbagai…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *