Jakarta, 9 Juli 2025 — Sebuah potret suram kembali mencoreng wajah parlemen Indonesia. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang seharusnya menjadi forum tertinggi dalam pengambilan keputusan strategis negara, kembali sepi dari kehadiran wakil rakyat. Dari total 580 anggota DPR, hanya 71 orang yang tercatat hadir dalam sidang yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/7).
Penampakan ruang sidang yang banyak kosong itu terekam dalam siaran langsung TV Parlemen serta foto-foto yang viral di media sosial. Kursi-kursi di barisan belakang terlihat melompong, bahkan beberapa barisan depan pun tampak tidak terisi penuh.
Kondisi ini mengundang gelombang kekecewaan dari masyarakat dan pengamat politik, terlebih karena rapat tersebut membahas agenda penting terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024 dan rencana penyusunan anggaran 2026.
Fakta Jumlah Kehadiran
Berdasarkan daftar hadir resmi yang dibacakan dalam rapat paripurna tersebut, dari 580 anggota, hanya 71 orang yang hadir secara fisik. Sisanya, menurut keterangan Sekretariat Jenderal DPR, sebanyak 110 orang hadir secara daring, 60 izin, dan sisanya tanpa keterangan.
Namun, tetap saja, angka kehadiran fisik yang tidak mencapai 15 persen dari total anggota DPR menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen para wakil rakyat terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Kritik Masyarakat: “Rakyat Hadir Saat Pemilu, DPR Hadir Saat Apa?”
Di media sosial, berbagai komentar bernada sinis dan marah bermunculan. Tagar #DPRBolos dan #WakilRakyatKosong sempat trending di X (sebelumnya Twitter). Banyak warganet mempertanyakan gaji dan tunjangan fantastis yang diterima anggota DPR, yang tidak sebanding dengan tingkat kehadiran dan kualitas kerja mereka.
“Gaji ratusan juta, tunjangan luar biasa, tapi datang rapat pun malas. Rakyat hadir waktu pemilu, tapi wakil rakyatnya ke mana?” tulis akun @RakyatPeduli dalam unggahannya yang mendapat ribuan tanda suka.
Sejumlah pengamat juga menyayangkan kondisi ini. Direktur Eksekutif Indonesian Parliamentary Watch (IPW), Luthfi Ramadhan, menyatakan bahwa kehadiran dalam rapat paripurna seharusnya menjadi kewajiban utama setiap anggota DPR.
“Rapat paripurna adalah forum tertinggi, membahas kebijakan nasional. Ketidakhadiran ini mencerminkan rendahnya komitmen terhadap tanggung jawab konstitusional,” ujarnya dalam wawancara dengan media.
Lihat Juga: Penampakan Rapat DPR Sepi: Hanya 71 dari 580 Anggota Hadir
Klik Disini: https://www.profitableratecpm.com/n1cuuiqsn?key=1b608576911b72cb79c5714edb383be2
Reaksi Pimpinan DPR: Menghindar dari Kritik
Ketua DPR RI Puan Maharani, yang memimpin rapat tersebut, tampak enggan menanggapi langsung pertanyaan media mengenai rendahnya angka kehadiran anggota. Dalam pernyataan resminya, ia hanya mengatakan bahwa absensi sudah dilaporkan ke fraksi masing-masing dan akan ditindaklanjuti secara internal.
Namun, beberapa fraksi seperti PKS dan Demokrat mendesak agar ada sanksi tegas terhadap anggota yang kerap mangkir dari rapat, apalagi jika tanpa alasan yang jelas.
“Kita bicara soal akuntabilitas publik. Kalau malas hadir, ya jangan jadi wakil rakyat,” kata anggota Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan.
Regulasi Ada, Sanksi Lemah
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) memang mengatur bahwa anggota DPR wajib menghadiri rapat paripurna dan alat kelengkapan dewan. Namun dalam praktiknya, sanksi terhadap ketidakhadiran masih dianggap lemah.
Sanksi yang ada pun sebatas pemotongan tunjangan atau teguran dari fraksi, tanpa efek jera yang signifikan. Akibatnya, fenomena “bolos rapat” terus berulang dari periode ke periode.
Tuntutan Transparansi dan Reformasi
Banyak kalangan menyerukan perlunya reformasi kinerja DPR secara menyeluruh, termasuk mekanisme penilaian kehadiran dan produktivitas anggota yang dapat diakses publik. Wacana pelaporan bulanan kehadiran anggota DPR secara terbuka di situs resmi lembaga itu pun kembali menguat.
“Kita butuh sistem kerja DPR yang transparan. Jangan cuma minta suara rakyat lima tahun sekali, tapi habis itu menghilang,” kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.
Penutup
Ketika harapan rakyat dikhianati oleh wakil yang mereka pilih sendiri, maka demokrasi mengalami kemunduran. Gambaran kursi-kursi kosong di ruang paripurna DPR RI adalah potret nyata dari krisis etika dan tanggung jawab dalam politik Indonesia.
Rakyat tidak butuh janji, mereka butuh aksi nyata — dan itu dimulai dari hal yang paling dasar: hadir bekerja.








