Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis di berbagai daerah di Indonesia. Program ini menjadi bagian dari aksi sosial Polri sebagai wujud kedekatan dengan masyarakat dan komitmen dalam pelayanan publik.
Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum kedaluwarsa, dan digelar secara serentak di beberapa titik layanan seperti Satpas, mobil SIM keliling, dan gerai SIM di pusat perbelanjaan.
Lokasi Perpanjangan SIM Gratis HUT Bhayangkara 2025
Berikut beberapa lokasi dan kota yang mengadakan layanan SIM gratis berdasarkan informasi dari berbagai Polda di Indonesia:
1. Polda Metro Jaya (DKI Jakarta)
- Lokasi:
- Lapangan Presisi Polda Metro Jaya
- Mall Gandaria City
- SIM Keliling di Bundaran HI
- Jam Operasional:
- Pukul 08.00 – 12.00 WIB
2. Polda Jawa Barat
- Lokasi:
- Alun-alun Kota Bandung
- Polrestabes Bandung
- Trans Studio Mall (gerai SIM)
- Jam Operasional:
- Pukul 08.00 – 13.00 WIB
3. Polda Jawa Tengah
- Lokasi:
- Simpang Lima Semarang
- Satpas Polresta Solo
- Sim Keliling depan UTC Tegal
- Jam Operasional:
- Pukul 08.00 – 12.00 WIB
4. Polda Jawa Timur
- Lokasi:
- Taman Bungkul Surabaya
- Pelayanan SIM Corner Royal Plaza
- SIM Keliling di Alun-Alun Sidoarjo
- Jam Operasional:
- Pukul 08.00 – 11.00 WIB
5. Polda DIY (Yogyakarta)
- Lokasi:
- Titik Nol Km Yogyakarta
- Polresta Sleman
- Area UGM dan UIN Sunan Kalijaga
- Jam Operasional:
- Pukul 08.00 – 12.00 WIB
6. Polda Sumatera Utara
- Lokasi:
- Lapangan Merdeka Medan
- Satpas Polrestabes Medan
- SIM Keliling di Griya Medan
- Jam Operasional:
- Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM Gratis
- SIM A atau SIM C masih aktif (tidak lewat masa berlaku).
- Membawa:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama
- Hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi (beberapa lokasi sudah menyediakan di tempat)
- Tidak berlaku untuk pembuatan SIM baru atau SIM yang sudah kedaluwarsa.
- Beberapa wilayah mengharuskan pendaftaran online di situs resmi Satlantas atau aplikasi seperti Digital Korlantas Polri.
Tujuan Layanan SIM Gratis
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bakti Sosial Polri Presisi dalam menyambut HUT Bhayangkara 2025.
“Kami ingin semakin dekat dengan masyarakat, memberikan kemudahan, sekaligus mengedukasi pentingnya ketertiban berlalu lintas,” ujar Irjen. Ramadhan dalam konferensi pers.
Lihat Juga: Perpanjangan SIM Gratis di HUT Bhayangkara 2025, Cek Lokasi!
Antusiasme Masyarakat Tinggi
Di beberapa kota, warga sudah mulai antre sejak pagi untuk mendapatkan layanan ini. Di Semarang, misalnya, lebih dari 300 pemohon SIM datang ke lokasi Simpang Lima hanya dalam dua jam pertama.
Sejumlah warga mengapresiasi langkah Polri ini karena meringankan beban masyarakat. Apalagi, biaya perpanjangan SIM A dan C biasanya berkisar antara Rp 80.000 hingga Rp 100.000, belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi.
Penutup
Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, ini momen yang tepat untuk memperpanjangnya secara gratis. Cek lokasi dan waktu layanan di wilayah Anda dan datang lebih awal karena kuota di beberapa tempat terbatas.
Informasi selengkapnya bisa diakses melalui akun media sosial resmi Korlantas Polri, aplikasi Digital Korlantas, atau laman NTMC Polri.








