Trump Jegal Zohran Mamdani: Ancaman Cabut Kewarganegaraan


AMERIKA – Panggung politik Amerika Serikat kembali memanas. Donald Trump, tokoh kontroversial sekaligus kandidat terkuat Partai Republik dalam Pilpres 2024 yang lalu, kini menjadi sorotan tajam setelah diduga menyiapkan langkah hukum untuk mencabut kewarganegaraan Zohran Mamdani, seorang anggota parlemen New York yang dikenal vokal membela Palestina dan mengkritik keras kebijakan luar negeri AS. Siasat ini menuai polemik: apakah ini bentuk balas dendam politik? Atau upaya nyata untuk membungkam suara-suara yang berseberangan?


Siapa Zohran Mamdani?

Zohran Kwame Mamdani adalah politisi muda progresif dari Partai Demokrat Sosialis Amerika (DSA) yang mewakili Distrik 36 di Majelis Negara Bagian New York. Ia lahir di Uganda dari pasangan imigran India dan Afrika, dan besar di New York. Dikenal dengan gaya pidatonya yang lugas dan tegas, Mamdani telah menjadi ikon gerakan sayap kiri dalam politik Amerika, terutama dalam isu perumahan, keadilan sosial, dan baru-baru ini, pembelaannya terhadap rakyat Palestina di tengah agresi Israel di Gaza.

Posisinya yang keras terhadap kebijakan luar negeri AS, terutama yang berkaitan dengan dukungan kepada Israel, membuatnya sering menjadi sasaran kritik kaum konservatif. Namun, tidak sedikit pula yang menyebut keberaniannya sebagai bentuk integritas dan moral politik di tengah kepasifan mayoritas elite AS.


Trump dan Isu Cabut Kewarganegaraan

Laporan media investigatif The Intercept dan New York Magazine mengungkap bahwa dalam beberapa pekan terakhir, lingkaran dalam Trump telah membahas kemungkinan penggunaan celah hukum untuk mencabut kewarganegaraan tokoh-tokoh publik yang dianggap “anti-Amerika.” Dalam daftar yang beredar, nama Zohran Mamdani disebut berada di posisi teratas.

Trump sendiri tidak pernah secara eksplisit menyebut nama Mamdani, tetapi dalam wawancaranya di Fox News bulan lalu, ia menyatakan:

“Siapa pun yang membenci Amerika, membela teroris, atau merusak bangsa dari dalam, seharusnya tidak tinggal di sini, apalagi menjadi pejabat publik.”

Pernyataan ini langsung ditafsirkan banyak pihak sebagai sindiran kepada politisi-politisi progresif, terutama yang kritis terhadap dukungan militer AS kepada Israel.

Lihat Juga: Trump Jegal Zohran Mamdani, Ancaman Cabut Kewarganegaraan


Landasan Hukum yang Diragukan

Menurut hukum AS, pencabutan kewarganegaraan seseorang warga negara naturalisasi (tidak lahir di AS) memang dimungkinkan, tetapi hanya dalam kondisi yang sangat terbatas. Undang-undang menyebutkan bahwa warga bisa kehilangan kewarganegaraan jika terbukti secara hukum melakukan penipuan dalam proses naturalisasi, atau secara sukarela memberi dukungan kepada organisasi musuh AS dalam masa perang.

Namun Mamdani lahir sebagai warga negara Amerika. Artinya, ia tidak melalui proses naturalisasi. Ini membuat skenario pencabutan kewarganegaraan menjadi sangat sulit dilakukan secara hukum. Bahkan banyak ahli menyebut rencana ini sebagai “ancaman kosong yang bersifat politis.”

Profesor hukum konstitusi di Yale, Martha Bellamy, mengatakan:

“Tidak ada dasar hukum yang sah untuk mencabut kewarganegaraan seorang warga negara kelahiran AS karena pernyataan politiknya. Ini akan melanggar Amandemen Pertama Konstitusi secara terang-terangan.”


Respons Mamdani dan Reaksi Publik

Zohran Mamdani sendiri sudah memberikan respons resmi melalui akun media sosialnya:

“Jika membela hak asasi manusia dianggap sebagai bentuk pengkhianatan, maka sejarah akan mengutuk mereka yang diam dan membela penindas.”

Pernyataan itu mendapat lebih dari 3 juta tayangan di X (dulu Twitter), dengan dukungan deras datang dari kalangan aktivis, akademisi, dan warga sipil. Tagar #StandWithZohran sempat menjadi trending topic nasional.

Tak hanya itu, sejumlah tokoh politik seperti Alexandria Ocasio-Cortez (AOC), Ilhan Omar, dan Bernie Sanders turut mengecam upaya yang disebut “otoriter” dan “berbau fasis” itu. AOC menyebut rencana pencabutan kewarganegaraan sebagai “proyek politik putus asa dari seorang calon diktator.”


Motif Politik di Balik Siasat Trump

Banyak pengamat menilai langkah Trump lebih sebagai taktik politik ketimbang rencana hukum serius. Dengan menyerang tokoh seperti Mamdani, Trump mencoba:

  1. Menguatkan basis konservatifnya yang anti-imigran dan pro-Israel.
  2. Mengalihkan isu dari kasus-kasus hukum yang tengah menjerat dirinya, termasuk penyelidikan korupsi dan penghasutan.
  3. Menggiring wacana bahwa kelompok progresif “mengancam kedaulatan nasional.”

Strategi ini mirip dengan retorika era McCarthy di tahun 1950-an, ketika banyak tokoh publik dituduh simpatisan komunis tanpa bukti sahih.


Penutup: Ancaman Demokrasi di Ujung Lidah

Upaya untuk mencabut kewarganegaraan karena perbedaan pendapat adalah pukulan langsung terhadap fondasi demokrasi. AS dibangun di atas kebebasan berbicara dan toleransi terhadap perbedaan. Jika wacana ini dibiarkan, bukan tidak mungkin di masa depan kritik dianggap sebagai kejahatan, dan warga negara sendiri menjadi musuh di mata negara.

Trump boleh saja memenangkan panggung politik dengan sensasi, tetapi harga yang dibayar bangsa ini bisa lebih mahal dari sekadar kursi kepresidenan: yaitu hilangnya kebebasan itu sendiri.

Related Posts

Geger! 90% Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Dituding Koruptor!

Jakarta, 12 Juli 2025 — Sebuah kabar mengejutkan menggegerkan publik Tanah Air. Isu bahwa 90 persen menteri dalam Kabinet Indonesia Maju jilid II yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan…

Inilah Alasan Kenapa Pak Jokowi Semakin Difitnah, Semakin Abadi

Solo Surakarta – Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, adalah sosok pemimpin yang sejak awal kemunculannya di panggung politik nasional telah menuai pujian sekaligus kritik. Namun, yang menarik…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *