Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto mulai menggulirkan kebijakan bantuan sosial upah (BSU) bagi para pekerja bergaji rendah dan guru honorer. Program ini dirancang sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kelas pekerja yang terdampak oleh inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Salah satu bentuk nyata bantuan tersebut adalah pemberian tunjangan langsung sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Komitmen terhadap Kesejahteraan Pekerja Kecil
Program BSU ini merupakan kelanjutan dari komitmen Prabowo-Gibran dalam kampanye Pilpres 2024 untuk memperhatikan kelompok rentan secara ekonomi, khususnya guru honorer, buruh pabrik, staf administrasi, dan pekerja sektor informal. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 15 juta pekerja di Indonesia yang berpenghasilan di bawah batas Rp 3,5 juta per bulan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,2 juta adalah guru honorer yang tersebar di sekolah-sekolah negeri dan swasta di seluruh Indonesia.
“Ini bukan hanya soal bantuan, ini soal keadilan sosial. Pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung bangsa harus mendapatkan perhatian serius dari negara,” ujar Prabowo Subianto dalam pidatonya di Istana Merdeka, awal Juni 2025.
Syarat dan Mekanisme Penyaluran
BSU senilai Rp 600 ribu ini diberikan secara tunai, langsung ke rekening penerima. Calon penerima harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Bekerja di sektor formal atau informal dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
- Terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa BSU ini akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada Juni 2025 dengan target 8 juta penerima. Tahap kedua akan berlangsung pada Agustus, menyasar sisanya hingga total 15 juta pekerja.
“Penerima akan menerima SMS notifikasi dari bank himbara atau BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri,” ujar Ida.
Respons Guru Honorer dan Pekerja
Banyak guru honorer yang menyambut positif bantuan ini. Fitriani, seorang guru honorer di sebuah SD Negeri di Cilacap, mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan langsung tunai tersebut.
“Gaji saya Rp 1,5 juta per bulan. Buat biaya transportasi dan makan saja kadang sudah habis. Alhamdulillah ada bantuan dari pemerintah, bisa dipakai beli beras dan kebutuhan anak sekolah,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Tak hanya guru, pekerja sektor ritel dan manufaktur juga merasa terbantu. Dedi, seorang staf gudang di Karawang, mengatakan bahwa bantuan ini datang di saat yang tepat.
“Harga-harga naik, minyak goreng dan beras mahal. BSU ini sedikit banyak bisa menutup kekurangan selama sebulan,” ujarnya.
Dukungan dan Kritik dari Pengamat
Ekonom dari Universitas Indonesia, Fadhil Hasan, menyambut baik langkah ini namun mengingatkan bahwa BSU hanya bersifat jangka pendek. “Ini solusi darurat yang memang dibutuhkan saat daya beli masyarakat melemah. Tapi dalam jangka panjang, solusi terbaik tetap pada peningkatan upah minimum dan reformasi sistem penggajian, khususnya untuk guru honorer,” ujar Fadhil.
Sementara itu, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Ekonomi (KRKE) meminta agar pendataan penerima dilakukan secara transparan. “Kami mendorong agar tidak ada data ganda dan bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Koordinator KRKE, Siti Rahayu.
Menuju Kebijakan Sosial yang Lebih Permanen
Pemerintah juga menyatakan bahwa BSU ini bukan kebijakan satu kali, melainkan bagian dari strategi jangka menengah menuju sistem jaminan pendapatan minimum nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, disebutkan bahwa negara akan mulai mengembangkan skema gaji minimum berbasis kebutuhan hidup layak bagi semua pekerja, termasuk guru honorer.
“Negara hadir. Kita tidak akan membiarkan rakyat kecil berjuang sendiri,” tegas Prabowo.
Dengan program ini, masyarakat berharap adanya perubahan nyata dalam pendekatan negara terhadap kesejahteraan rakyat. Bantuan Rp 600 ribu memang tak menyelesaikan semua persoalan, namun bagi mereka yang selama ini hidup di ambang garis kemiskinan, bantuan itu bisa menjadi napas baru untuk terus bertahan dan berharap.






