80 Persen APBN Bersumber dari Pajak, Apa Dampaknya?

Jakarta Sekitar 80 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Republik Indonesia ternyata bersumber dari penerimaan pajak. Angka ini menegaskan betapa vitalnya peran pajak sebagai tulang punggung pembiayaan negara, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga subsidi sosial.

Kementerian Keuangan mencatat bahwa dari total pendapatan negara tahun anggaran 2025 yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp2.700 triliun, sekitar Rp2.160 triliun di antaranya diperoleh dari sektor perpajakan. Sumber-sumber tersebut meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak-pajak lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penerimaan pajak yang kuat adalah kunci utama untuk mewujudkan program-program prioritas nasional seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Pajak adalah kontribusi nyata masyarakat untuk keberlanjutan negara. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan, dikembalikan dalam bentuk layanan dan pembangunan,” jelasnya.

Namun demikian, masih ada tantangan besar dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Rasio kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih berada di kisaran 70 persen. Selain itu, ekonomi informal yang mendominasi sebagian besar aktivitas ekonomi rakyat turut menyulitkan proses pemungutan pajak secara menyeluruh.

Lihat Juga: 80 Persen APBN Bersumber dari Pajak, Apa Dampaknya?

Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan bahwa dominasi pajak dalam struktur APBN menunjukkan Indonesia masih bergantung pada kontribusi rakyat dan pelaku usaha domestik. “Ini artinya, jika ekonomi rakyat terganggu, APBN juga bisa terganggu. Ketika daya beli menurun atau terjadi resesi, maka penerimaan pajak otomatis menurun, dan pemerintah kesulitan membiayai belanja negara,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat juga mengharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan pajak. Banyak warga yang menuntut agar dana pajak tidak dikorupsi atau digunakan untuk belanja yang tidak prioritas. “Kalau kami bayar pajak, kami ingin jalan tidak berlubang, rumah sakit gratis, dan pendidikan berkualitas,” ungkap Rizky, seorang pegawai swasta di Jakarta.

Untuk meningkatkan kepercayaan dan kepatuhan pajak, pemerintah gencar melakukan digitalisasi pelayanan perpajakan. Program Core Tax Administration System serta integrasi data keuangan terus dikembangkan agar proses pelaporan pajak menjadi lebih mudah dan efisien.

Tak hanya itu, edukasi pajak juga mulai menyasar generasi muda. Program “Inklusi Kesadaran Pajak” dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah untuk menumbuhkan kesadaran sejak dini bahwa membayar pajak adalah bagian dari tanggung jawab warga negara.

Dengan peran pajak yang semakin dominan dalam menopang keuangan negara, ke depan pemerintah dituntut untuk lebih bijak dalam menyusun kebijakan perpajakan yang adil dan tidak memberatkan masyarakat kecil. Pajak bukan semata-mata kewajiban, tetapi juga wujud gotong royong dalam membangun masa depan bangsa.

Related Posts

Ribuan Pekerja Belum Terima BSU Rp 600.000, Ini Cara Mengatasi

Jakarta, 13 Juli 2025 — Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000 yang digulirkan pemerintah untuk membantu pekerja terdampak ekonomi belum sepenuhnya cair kepada semua penerima. Ribuan pekerja dari berbagai…

Macet Tak Kunjung Usai: Inilah 10 Provinsi Termacet di Indonesia

Blora – Kemacetan lalu lintas telah menjadi salah satu masalah kronis di berbagai wilayah Indonesia. Meskipun Jakarta sering dianggap sebagai “juara macet”, ternyata beberapa provinsi lain juga mulai menyusul seiring…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *