SUKOHARJO – Suasana mendadak gempar di ruang penyimpanan Kejaksaan Negeri Sukoharjo saat tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2 miliar. Namun bukan hanya jumlah uangnya yang membuat perhatian publik tersedot, melainkan cara uang itu dibungkus: gepokan uang disusun rapi dalam kantong plastik bermotif karakter kartun Mickey Mouse.
Penyitaan uang tunai ini merupakan bagian dari proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama perusahaan tekstil raksasa, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Kejaksaan menduga ada aliran dana mencurigakan yang berasal dari transaksi internal perusahaan yang tidak dilaporkan secara resmi, dan kini tengah didalami keterkaitannya dengan sejumlah pejabat perusahaan.
Uang Rp 2 M Ditemukan dalam Plastik Mickey Mouse
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Fajar Gurindro, uang tersebut ditemukan dalam bentuk gepokan pecahan seratus ribuan yang disimpan dalam lima kantong plastik bening bergambar Mickey Mouse. “Sengaja kami tampilkan ke publik bentuk fisik uang yang disita untuk menunjukkan keseriusan proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (2/7).
Uang tunai itu diduga kuat hasil dari transaksi gelap yang tidak tercatat dalam laporan keuangan resmi perusahaan. “Ini adalah bagian dari pengungkapan dugaan praktik korupsi dan pencucian uang di tubuh Sritex yang melibatkan internal manajemen lama,” tambah Fajar.
Kronologi Kasus: Audit Internal Ungkap Ketidakwajaran
Kasus ini mencuat setelah tim audit internal Sritex yang baru—pasca-pergantian kepemimpinan—melaporkan adanya sejumlah transaksi keuangan janggal ke pihak berwenang pada awal 2024. Dari situ, Kejaksaan mulai menelusuri aliran dana mencurigakan yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.
Salah satu transaksi tersebut mencantumkan pembayaran tunai dalam jumlah besar yang tidak dilaporkan secara transparan dalam laporan keuangan. Uang itu disebut-sebut dikumpulkan dari hasil potongan produksi dan penjualan ekspor kain yang tidak dilaporkan resmi.
“Dana ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oknum petinggi perusahaan dan tidak memiliki dasar hukum dalam struktur anggaran perusahaan,” kata salah satu penyidik kejaksaan.
Lihat Juga: Disita Jaksa, Gepokan Rp 2 M Kasus Sritex Dibungkus Plastik
Motif Pembungkusan yang Janggal: Upaya Kamuflase?
Penggunaan plastik karakter anak-anak seperti Mickey Mouse untuk menyimpan uang tunai dinilai sebagai taktik pengelabuan. Ahli forensik keuangan dari Universitas Sebelas Maret, Dian Prasetyo, menyebut hal ini sebagai upaya kamuflase agar uang tidak terdeteksi sebagai barang bukti kejahatan.
“Ini bukan hal baru dalam praktik pencucian uang. Pelaku berupaya menyamarkan uang dengan menyimpannya dalam kemasan atau wadah yang tampak tidak mencurigakan, seperti plastik anak-anak, kardus makanan, atau bahkan tas belanja,” ungkapnya.
Proses Hukum Berlanjut, Nama-Nama Besar Diincar
Kejaksaan hingga saat ini masih menelusuri sumber dana dan keterlibatan sejumlah nama besar di balik transaksi tersebut. Meskipun belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi, beberapa eks pejabat direksi Sritex sudah dipanggil untuk pemeriksaan.
Pihak manajemen Sritex saat ini menyatakan akan mendukung penuh penyelidikan dan telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung. Dalam pernyataan resminya, mereka menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya “pembersihan internal demi menjaga nama baik perusahaan dan kredibilitas industri tekstil Indonesia.”
Menyibak Lapisan Kasus Lama
Kasus Sritex bukan kali ini saja menjadi sorotan. Sebelumnya, perusahaan ini sempat mengalami krisis keuangan yang memicu isu pengelolaan manajemen dan dugaan praktik manipulatif dalam pengajuan pinjaman bank serta kerja sama ekspor.
Kini, dengan disitanya uang tunai Rp 2 miliar dalam kemasan tak biasa, publik kembali menyoroti akuntabilitas perusahaan-perusahaan besar di Indonesia. Pakar hukum pidana menilai ini bisa menjadi preseden untuk membuka kasus-kasus lain yang selama ini “tertutup rapat oleh kekuasaan dan relasi modal.”
Penutup
Misteri gepokan uang miliaran rupiah dalam plastik Mickey Mouse menjadi gambaran nyata bagaimana praktik korupsi kadang hadir dalam bentuk yang absurd namun nyata. Bagi Kejaksaan, ini bukan hanya soal angka dan uang, tapi soal keadilan dan tanggung jawab hukum yang harus ditegakkan, tanpa pandang bulu. Sementara masyarakat menanti: siapa yang sebenarnya berada di balik plastik bergambar kartun itu?






