Jakarta, 3 Juli 2025 – Sebuah laporan internal yang bocor ke media memunculkan nama Rajo Emirsyah, seorang pejabat tinggi Komisi Digital Nasional (Komdigi), dalam dugaan skandal suap senilai Rp 15 miliar. Dana besar itu disebut-sebut berasal dari jaringan operator judi online (judol) yang beroperasi di Indonesia, yang meminta “perlindungan” agar sistem dan pergerakan mereka tidak terlacak oleh sistem pemantauan digital nasional.
Judi Online dan Teknologi Negara
Komdigi selama ini dikenal sebagai badan pengendali infrastruktur digital nasional, termasuk pengawasan aktivitas daring yang dinilai membahayakan moral publik, seperti konten kekerasan, radikalisme, pornografi, hingga judi online. Dalam beberapa bulan terakhir, Komdigi gencar menyampaikan bahwa sistem deteksi otomatis mereka—yang berbasis kecerdasan buatan dan big data—telah memblokir lebih dari 20.000 situs judi online dalam waktu enam bulan.
Namun kenyataan di balik layar justru menunjukkan adanya celah besar dalam sistem tersebut. Sumber dari internal Komdigi mengungkap bahwa beberapa situs besar justru tak tersentuh, bahkan terus aktif dan berganti-ganti domain dengan sangat cepat, seolah mengetahui jadwal dan metode pelacakan yang digunakan negara.
“Yang aneh, selalu ada 5-6 domain yang tak pernah terblokir, padahal seharusnya masuk daftar prioritas. Kami curiga ada orang dalam yang bermain,” ungkap sumber anonim di bidang pengawasan konten digital Komdigi.
Nama Rajo Emirsyah Mencuat
Rajo Emirsyah, yang menjabat sebagai Deputi Infrastruktur Digital dan Keamanan Siber Komdigi sejak 2023, disebut sebagai tokoh kunci dalam pembiaran sistematis terhadap keberadaan beberapa platform judol. Investigasi awal menyebutkan adanya aliran dana senilai total Rp 15 miliar dari pihak pengelola situs judi online ke rekening perusahaan fiktif yang terafiliasi dengan keluarga Emirsyah.
Perusahaan tersebut tercatat sebagai penyedia layanan keamanan jaringan dan konsultasi teknologi informasi. Namun tidak ada proyek resmi yang tercatat antara perusahaan itu dan Komdigi maupun institusi pemerintahan lainnya.
“Uangnya masuk bertahap sejak akhir 2024. Diduga sebagai bentuk ‘uang keamanan’ agar situs-situs mereka tak diblokir dan tetap bisa beroperasi menggunakan server domestik,” kata penyidik dari lembaga antikorupsi yang tengah mendalami kasus ini.
Lihat Juga: Dapat Rp 15 M dari Amankan Judol di Komdigi, Rajo Emirsyah
Bukti Awal dan Manuver Politik
Laporan keuangan mencurigakan diserahkan oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) ke KPK dua minggu lalu. Komdigi belum memberikan keterangan resmi, namun dalam pertemuan terbatas dengan DPR Komisi I, Rajo Emirsyah membantah keterlibatan dan menyebut tuduhan itu sebagai “serangan politik menjelang rotasi jabatan eselon I”.
Namun, beberapa anggota DPR menilai bahwa klarifikasi itu tidak cukup. “Kita bicara soal dugaan sabotase sistem keamanan digital negara demi keuntungan pribadi. Ini serius,” ujar Anggota Komisi I DPR, Muhammad Arwani.
Judi Online Semakin Canggih
Sementara itu, banyak analis siber menilai bahwa operator judol kini semakin profesional dan memanfaatkan celah hukum serta teknologi. Banyak dari mereka menggunakan teknologi VPN tingkat lanjut, jaringan server internasional, dan bahkan AI chatbot untuk mempermudah rekrutmen dan transaksi pengguna Indonesia.
“Jika benar ada pejabat yang justru melindungi mereka, ini jadi ancaman keamanan digital nasional,” ujar Irwan Tambunan, pakar siber dari ICT Watch Indonesia.
Reaksi Publik dan Pemerintah
Tagar #TangkapRajoEmirsyah menjadi trending di media sosial sejak Selasa malam. Publik menuntut agar Komdigi dan KPK segera mengusut tuntas dugaan suap dan kolusi yang membuat industri judi online seolah kebal dari pengawasan digital negara.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan akan mendukung penuh penyelidikan terhadap siapa pun yang diduga menyalahgunakan wewenang di lembaga strategis seperti Komdigi. “Kami tidak akan menoleransi siapa pun yang bermain-main dengan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegasnya.
Penutup
Kasus Rajo Emirsyah menjadi bukti bahwa meskipun Indonesia telah memiliki badan dan teknologi canggih untuk memerangi konten ilegal dan berbahaya, celah terbesar tetap berada pada integritas manusianya. Jika terbukti, ini akan menjadi salah satu skandal digital terbesar dalam sejarah Indonesia—mengaitkan pejabat tinggi dengan industri ilegal yang selama ini merusak generasi muda.






