Jakarta, 24 Juni 2025 – Sebuah insiden yang mengejutkan publik dan elite penegak hukum nasional terjadi belum lama ini. Seorang anggota satuan elite Densus 88 Antiteror Mabes Polri diamankan oleh Polisi Militer lantaran diduga tengah menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Penangkapan ini memicu polemik besar terkait profesionalisme dan batas kewenangan antar institusi penegak hukum.
Peristiwa ini terjadi pada awal Juni lalu, namun baru mencuat ke publik setelah beberapa sumber internal membocorkan informasi kepada media. Saat itu, Jampidsus Febrie diketahui tengah menikmati makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, sebelum kemudian menyadari keberadaan sosok mencurigakan yang terus mengawasi pergerakannya.
Penangkapan oleh Polisi Militer
Setelah mencurigai adanya penguntitan, pengamanan internal Kejaksaan Agung langsung menghubungi Polisi Militer. Dalam hitungan menit, tim dari Puspom TNI bergerak cepat. Anggota yang kemudian diketahui bagian dari Densus 88 itu langsung diamankan. Dari tangannya disita senjata api, kartu identitas Polri, dan perangkat komunikasi canggih.
“Dia bukan orang biasa. Dari awal kita curiga dengan gelagatnya. Saat didekati, dia sempat mencoba menghindar, namun akhirnya berhasil diamankan. Senjatanya lengkap. Ini bukan tugas biasa,” ujar seorang sumber internal Kejagung yang enggan disebut namanya.
Sosok Misterius dari Densus 88
Anggota Densus 88 tersebut hingga kini belum dipublikasikan identitasnya secara resmi. Namun informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ia merupakan personel aktif berpangkat Bripka dan telah berdinas lebih dari 10 tahun. Ia dikenal bertugas dalam operasi-operasi rahasia dan pengawasan jaringan teroris.
Namun pertanyaannya, apa yang membuat seorang personel Densus yang seharusnya menangani ancaman terorisme, justru “beroperasi” terhadap seorang pejabat kejaksaan?
“Kita tentu menghormati tugas sesama aparat penegak hukum, tapi ini di luar koridor,” tegas seorang pejabat Kejagung.
Lihat Juga: Anggota Densus 88 Ditangkap P.M Saat Menguntit Jampidsus
Spekulasi Motif: Ada Apa dengan Kasus di Kejagung?
Penguntitan terhadap Jampidsus Febrie memunculkan banyak spekulasi. Febrie diketahui tengah menangani sejumlah kasus besar, termasuk dugaan mega korupsi di sektor pertambangan, dan penanganan korupsi timah yang melibatkan banyak nama besar, termasuk politisi dan pengusaha kakap.
Apakah penguntitan ini terkait dengan upaya penggagalan proses hukum?
Sejumlah pengamat menilai, kasus ini bisa menjadi indikasi “perang senyap” antar institusi, atau adanya pihak-pihak yang merasa terancam oleh langkah agresif Kejagung di bawah kepemimpinan Febrie.
“Kalau sampai ada anggota Densus terlibat, itu bukan operasi iseng. Kita bicara soal lembaga yang memiliki prosedur intelijen ketat. Artinya, ini perlu diselidiki secara serius,” ujar Bambang Rukmono, pengamat hukum dan intelijen.
Respons Polri: Klarifikasi dan Pembelaan
Pihak Mabes Polri, dalam pernyataan resminya, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki insiden ini. Kadiv Humas Polri menyebut bahwa personel yang dimaksud memang merupakan anggota aktif, namun tidak sedang menjalankan tugas resmi dari satuannya.
“Dia tidak sedang menjalankan misi resmi Densus. Kita sedang dalami motif pribadi atau keterkaitan lain. Tidak ada perintah institusional dalam aksi tersebut,” jelas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Namun penjelasan ini belum cukup meredakan kecurigaan. Pasalnya, peralatan yang dibawa dan cara operasional menunjukkan kapasitas profesional yang sulit dikaitkan dengan motivasi pribadi.
Kejagung Geram, Presiden Diminta Turun Tangan
Kejaksaan Agung dikabarkan geram dengan kejadian ini. Beberapa petinggi lembaga itu bahkan meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan dan memanggil Kapolri. Mereka menganggap tindakan penguntitan itu sebagai bentuk intimidasi yang serius.
Sementara itu, sejumlah anggota DPR mulai mendesak Komisi III untuk memanggil Kapolri dan Jaksa Agung guna dimintai penjelasan di rapat dengar pendapat.
“Ini bukan soal pribadi, ini menyangkut prinsip penegakan hukum dan tata negara. Jangan sampai aparat penegak hukum saling ‘memata-matai’,” kata Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI.
Konflik Institusional atau Manuver Tertentu?
Peristiwa ini membuka wacana luas terkait integritas dan sinergitas antar lembaga penegak hukum di Indonesia. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tak bisa berjalan dalam iklim saling curiga dan tekanan politik.
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai proses hukum terhadap anggota Densus 88 yang ditangkap. Apakah akan diproses secara militer karena membawa senjata tanpa izin di luar tugas? Ataukah akan ditarik dan dilindungi oleh institusinya?
Yang jelas, masyarakat menanti kejelasan dan transparansi.
Penutup: Ujian bagi Demokrasi dan Hukum
Insiden penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi alarm keras bagi dunia penegakan hukum nasional. Dalam negara demokratis, transparansi dan supremasi hukum menjadi pilar. Ketika aparat saling mencurigai dan melemahkan, maka rakyatlah yang akan menjadi korban.
Semoga peristiwa ini bisa diusut tuntas tanpa ditutup-tutupi, demi menjaga integritas hukum di negeri ini.






