Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia. Namun, di balik potensi ekonomi yang menjanjikan, industri pertambangan nasional kembali diguncang skandal. Dalam laporan investigasi lintas institusi yang bocor ke media, disebutkan bahwa sebanyak 5,3 juta ton bijih nikel diduga diselundupkan secara ilegal ke China dalam kurun waktu 2021–2023.
Yang mengejutkan, dua nama tokoh politik nasional ikut terseret dalam pusaran dugaan skandal ini: Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Modus Operandi Penyelundupan: Jalur Bayangan Nikel
Laporan investigasi yang disusun oleh koalisi LSM lingkungan, ekonom, dan sumber dalam Kementerian ESDM, mengungkapkan skema sistematis penyelundupan nikel:
- Pemalsuan dokumen ekspor dengan menyamarkan bijih nikel sebagai jenis komoditas lain seperti pasir besi dan slag.
- Penggunaan pelabuhan kecil tidak resmi di Sulawesi dan Maluku, yang luput dari pengawasan ketat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
- Kolaborasi oknum pemerintah daerah dan pusat, termasuk pemberian izin tambang yang tak terdaftar di Minerba One Data Indonesia (MODI).
- Peran perusahaan cangkang di luar negeri sebagai pihak pembeli semu untuk menyamarkan arus transaksi.
Jejak Bobby Nasution: Dari Medan ke Morowali
Nama Bobby Nasution muncul dalam dokumen internal yang diduga merupakan korespondensi antara kepala daerah dan pengusaha tambang yang berafiliasi dengan jaringan penyelundupan. Dalam salah satu dokumen tersebut, disebutkan keterlibatan seseorang berinisial “BN” dalam fasilitasi jalur logistik dari pelabuhan Medan menuju Morowali, Sulawesi Tengah—yang merupakan salah satu pusat industri pengolahan nikel.
Sumber yang enggan disebutkan namanya dari lingkungan Pemko Medan menyebutkan bahwa beberapa perusahaan logistik yang memproses pengiriman bahan tambang dari Sumatera ke Sulawesi memiliki hubungan dengan keluarga Nasution.
Lihat Juga: Bobby dan Airlangga Diduga Terseret Kasus 5,3 Juta Ton Biji Nikel
Airlangga Hartarto: Dugaan Peran di Balik Kebijakan Ekspor?
Sebagai Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto memiliki pengaruh besar dalam penetapan regulasi ekspor tambang dan hilirisasi industri nikel. Dalam laporan investigasi disebutkan bahwa relaksasi pengawasan ekspor bijih nikel pada 2021–2022, yang sempat menjadi sorotan internasional, diduga dimanfaatkan oleh kartel penyelundup.
Lebih mencurigakan, muncul informasi bahwa beberapa perusahaan yang menerima kemudahan ekspor memiliki koneksi dengan kelompok usaha yang terkait secara tidak langsung dengan Airlangga, baik melalui kepemilikan saham maupun jaringan relasi bisnis keluarga.
Reaksi Publik dan Pemerintah: Menanti Penjelasan Resmi
Sejauh ini, baik Bobby Nasution maupun Airlangga Hartarto belum memberikan keterangan resmi. Namun, juru bicara Bobby membantah keras tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai “fitnah politik menjelang Pemilu 2029”. Sementara itu, dari pihak Airlangga, belum ada pernyataan terbuka.
KPK dan Bareskrim Polri dikabarkan tengah memverifikasi dokumen yang beredar dan mempersiapkan pemanggilan sejumlah saksi dari kalangan pejabat, pelaku usaha, dan pihak pelabuhan.
Sementara itu, Komisi VII DPR RI berencana membentuk Pansus Skandal Nikel untuk menyelidiki kasus ini secara lebih mendalam.
Kerugian Negara: Rp 35 Triliun Lebih Menguap
Data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa kehilangan potensi pajak dan royalti dari penyelundupan 5,3 juta ton nikel mencapai Rp 35,4 triliun. Jumlah ini belum termasuk dampak lingkungan akibat aktivitas penambangan ilegal dan eksploitasi tambang tanpa reklamasi.
LSM Auriga Nusantara menambahkan bahwa sebagian besar lokasi tambang yang digunakan dalam penyelundupan ini masuk dalam kawasan hutan lindung dan taman nasional, termasuk di Halmahera dan Konawe Utara.
Penutup: Kebenaran di Tengah Kabut
Apakah Bobby Nasution dan Airlangga Hartarto benar-benar terlibat dalam skandal besar ini? Ataukah ini hanya bagian dari manuver politik jelang kontestasi nasional 2029?
Yang pasti, kasus ini mencerminkan bahwa di balik gemerlap pembangunan industri hilirisasi nikel, masih ada sisi gelap yang melibatkan kepentingan elite, ketimpangan hukum, dan kerusakan lingkungan.
Jika benar, skandal ini bisa menjadi salah satu kasus korupsi sumber daya alam terbesar dalam sejarah Indonesia.






