Siswa di Jabar Harus Masuk Sekolah Lebih Pagi

Bandung, 3 Juni 2025 — Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan baru yang mengharuskan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat untuk memulai kegiatan belajar mengajar lebih pagi. Kebijakan ini mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026 dan menimbulkan beragam reaksi dari berbagai pihak, mulai dari tenaga pendidik, orang tua, hingga siswa sendiri.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dr. H. Wahyu Mulyana, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas pelajar di wilayah tersebut.

“Kami ingin membentuk karakter siswa yang lebih disiplin dan siap menghadapi tantangan global. Studi menunjukkan bahwa memulai aktivitas lebih pagi dapat berdampak positif terhadap fokus belajar dan kesehatan mental,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (2/6).

Sesuai dengan aturan baru, jam masuk sekolah yang sebelumnya dimulai pukul 07.00 WIB akan dimajukan menjadi pukul 05.30 WIB untuk tingkat SMA/SMK. Sementara untuk tingkat SMP dan SD, jam masuk tetap disesuaikan oleh masing-masing daerah kabupaten/kota sesuai kesiapan infrastruktur dan transportasi.

Baca juga: The Golden Gate’s Timeless Majesty

Namun, kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah kalangan. Banyak orang tua siswa menyuarakan kekhawatiran terkait keamanan dan kesehatan anak-anak mereka, terutama karena sebagian besar siswa harus berangkat sebelum matahari terbit.

Lina Hartati, orang tua siswa dari Kota Bekasi, mengungkapkan keprihatinannya.

“Anak saya harus bangun pukul 04.00. Ini jelas terlalu dini, apalagi jika hujan atau sedang tidak enak badan. Belum lagi soal keamanan di jalan saat masih gelap,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh para siswa. Beberapa di antaranya mengaku kesulitan beradaptasi dan merasa kurang tidur.

Menanggapi kritik tersebut, Dinas Pendidikan berjanji akan melakukan evaluasi berkala serta menggandeng pihak kepolisian dan dinas perhubungan untuk menjamin keamanan perjalanan siswa. Selain itu, sekolah juga diminta untuk mengatur ulang jadwal agar siswa tidak terlalu kelelahan, misalnya dengan mempersingkat waktu istirahat siang dan mengurangi beban tugas rumah.

Sementara itu, pakar pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Dr. Rina Suryani, menilai kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam dari sisi psikologis dan sosial.

“Usia remaja memiliki kebutuhan tidur yang tinggi. Jika waktu istirahat berkurang, justru bisa berdampak negatif terhadap prestasi dan kesehatan mental siswa,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan kebijakan ini, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi pertama di Indonesia yang melakukan perubahan signifikan dalam jam sekolah. Keberhasilan atau kegagalan kebijakan ini kemungkinan besar akan menjadi acuan bagi daerah lain.

Related Posts

Soal PTS Matematika Kelas 2 Semester 1 Format Word Kurmer

Dalam dunia pendidikan dasar, penilaian tengah semester (PTS) merupakan salah satu instrumen penting untuk mengukur kemampuan dan pemahaman siswa terhadap materi yang telah diajarkan. Khususnya pada kelas 2 Sekolah Dasar…

Soal PTS Bahasa Indonesia Kelas 2 Semester 1 Kurmer

Blora – Memasuki pertengahan semester, siswa kelas 2 Sekolah Dasar di berbagai daerah mulai mempersiapkan diri menghadapi Penilaian Tengah Semester (PTS). Salah satu mata pelajaran yang mendapat perhatian khusus adalah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *